Hari itu, Jumat 25 Oktober 2013, saya masuk kerja seperti biasanya.
Ternyata hari itu kami mendapat banyak tamu di kantor karena ada banyak
undangan nikah (pemberkatan nikah secara massal akan dilaksanakan pada hari
Minggu nanti). Salah satu tamu yang juga membawa “oko mama” untuk mengundang adalah seorang bapak. Semuanya
berlangsung seperti biasa, bapak tersebut menyampaikan maksud kedatangannya dan
seterusnya. Tapi tiba-tiba saya tersentak ketika mendengar sang bapak
mengatakan “Acara akan dilaksanakan di
rumah mama B... o bukan... bukan di rumah mama B tapi bapak B karena bapak B
masih hidup.”
Saya benar-benar terganggu dengan pernyataan tersebut. Maka dengan sedikit
berkelakar saya mengatakan “Bapa ni...
masa’ karena bapak B masih ada jadi
tidak boleh pake nama mama B? Bilang saja bapa B dan mama B to?
Saat itu saya sementara membaca salah satu karya Ayu Utami “Pengakuan Eks
parasit Lajang” yang begitu kuat menentang budaya patriarki. Saya juga kembali
teringat sebuah kalimat yang mengatakan ‘saat kecil seorang perempuan adalah
milik ayah dan saudara laki-lakinya, saat telah menikah seorang perempuan
adalah milik suaminya.”
“Kapan waktu yang tepat bagi
seorang perempuan untuk menjadi dirinya sendiri?”
Apakah setelah suaminya meninggal? Tapi ada begitu banyak janda yang
dipandang sebelah mata oleh masyarakat. (apalagi seorang janda muda).
Saya mempunyai pendapat yang sama dengan Ayu Utami, seorang perempuan harus
dilihat sebagai subjek bukan objek. Pada saat itu kita akan melihat bahwa
perempuan dan laki-laki sama pantasnya untuk dihargai dalam apa adanya mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar